PENGERTIAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR )
CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah
komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi
terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas
hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang
kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada
posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan
pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren
tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan
demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan
bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai
sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan
untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada
usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral
untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena
seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan
barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung
jawab sosial.
PERLAKUAN PERUSAHAAN UNTUK CSR TERHADAP LINGKUNGAN
1. mengurangi
risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan.
Perusahaan yang menjalankan CSR secara konsisten akan mendapat dukungan luas
dari komunitas yang merasakan manfaat dari aktivitas yang dijalankannya. CSR
akan mengangkat citra perusahaan, yang dalam rentang waktu yang panjang akan meningkatkan
reputasi perusahaan.
2. CSR
dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak
buruk yang diakibatkan suatu krisis. Sebagai contoh adalah sebuah perusahaan
produsen consumer goods yang beberapa waktu yang lalu dilanda isu adanya
kandungan bahan berbahaya dalam produknya. Namun karena perusahaan tersebut
dianggap konsisten dalam menjalankan CSR-nya maka masyarakat menyikapinya
dengan tenang sehingga relatif tidak mempengaruhi aktivitas dan kinerjanya.
3. keterlibatan
dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan
yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upaya-upaya
untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan sekitarnya. Kebanggaan ini pada akhirnya akan menghasilkan loyalitas
sehingga mereka merasa lebih termotivasi untuk bekerja lebih keras demi
kemajuan perusahaan.
4. CSR
yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat
hubungan antara perusahaan dengan para stakeholdersnya. Pelaksanaan CSR secara
konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap pihak-pihak
yang berkontribusi terhadap lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka
raih.
5. meningkatnya
penjualan. Konsumen akan lebih menyukai produk yang dihasilkan oleh perusahaan
yang secara konsisten menjalankan CSRnya sehingga memiliki reputasi yang baik.
6. insentif-insentif
lainnya seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan khusus lainnya.
CSR PENTING BAGI PERUSAHAAN
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk
implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang
bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku
kepentingan (stakeholders) yang
dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan
dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat
diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR
memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari
manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).
Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya,
seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek
perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda
dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu
program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka
panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak
sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan
antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab
sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa
Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah
sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan
program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan
yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek
lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya.
Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun
masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin
kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran
hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan
dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan
pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka
dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya
seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan
kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung
jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses
demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan
dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan
melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh
langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi
program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung
terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal
finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka modal sosial
tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan
bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi
perusahaan untuk memupuk modal sosial
CSR WAJIB BAGI PERUSAHAAN
Penormaan CSR sebagai kewajiban hukum merupakan
kebijakan hukum pembentuk undang-undang untuk mengatur dan menerapkan CSR
dengan suatu sanksi. Hal itu dilandasi dari adanya kondisi sosial dan
lingkungan yang rusak akibat praktek perusahaan yang mengabaikan aspek sosial
dan lingkungan. "Sehingga mengakibatkan kerugian, khususnya bagi
masyarakat sekitar dan lingkungan pada umumnya," kata Mukhtie.
Selain itu, pengaturan CSR sebagai sebuah kewajiban hukum merupakan suatu cara
pemerintah untuk mendorong perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan
ekonomi rakyat. Dengan demikian penormaan CSR dengan kewajiban hukum telah
sejalan dengan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, khususnya frasa efisiensi berkeadilan.
MANFAAT
CSR BAGI PERUSAHAAN
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2.
Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara
membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan
keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3.
Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan
sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti
pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat
membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4.
Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan
menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan
pesaing yang menawarkan produk
atau jasa yang sama.
5.
Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan
kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi
dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi
perusahaan dalam bisnis global.
6.
Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah
mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah
melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih
memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7.
Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis
utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis
(investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin
mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan
otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/49593-mahkamah_wajibkan_csr_bagi_perusahaan
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/edukasi/tujuan-dan-manfaat-corporate-social-responsibility-bagi-perusahaan/
http://beritaid.blogspot.com/2011/05/manfaat-csr-bagi-perusahaan.html